Demi memenuhi hak narapidana/tahanan dalam menerima kunjungan keluarga di tengah situasi pandemi Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon mengganti layanan kunjungan dengan Video Call dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki dan tetap memperhatikan faktor keamanan.
Tak hanya layanan kunjungan online, di Hari Raya Idul Fitri 1441H dibuka juga layanan titipan barang keluarga narapidana/tahanan yang akan dilaksanakan sejak tanggal 24 Mei 2020 sampai dengan 26 Mei 2020.
Kepala Lapas Cilegon, Masjuno mengatakan bahwa untuk Penitipan Barang akan kita laksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan.
“Pemeriksaan barang titipan dilakukan secara ketat dan selektif dengan menerapkan protokol kesehatan. Yang jelas tidak ada kontak secara langsung antara Pengunjung dan WBP,” pungkasnya.
“Setiap Pengunjung yang datang untuk menitipkan barang harus menggunakan masker dan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang tersedia, dan sterilisasi badan pada bilik sterilisasi sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang akan dititipkan,” jelasnya.